Sabtu, 29 November 2025

Curi Motor, 2 Remaja Diciduk Polisi

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Dua orang remaja, yakni S alias AW (18) dan AR alias M (15), diamankan Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, Polda Kepri.

Keduanya ditahan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi di sekitar Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, (2/8/2020) dan Selasa (4/8/2020).

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan korban yang kehilangan kendaraan motor miliknya


Menurut Monang, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat dan korban. Yang merasa curiga terhadap tersangka.

Tersangka terlihat mengendarai sepeda motor yang selama ini tidak pernah digunakan. Karena dalam keadaan rusak.

Dan, tak lama setelah kejadian pencurian motor. Kemudian dilihat dari jenis kendaraan dengan mesinnya tidak sesuai. Sehingga, korban melapor ke Polsek.

Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 365 K.U H. Pidana dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang Polres Bintan  guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang tetap tenang ketika melihat kecurigaan terhadap pelaku. Dan, tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Namun langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,” ujar Monang. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa