Sabtu, 29 November 2025

Untuk Kesekian Kali, Pengiriman Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Pada Senin, 19 November 2018 pukul 13.30 WIB, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T SIK MSi dan sejumlah pejabat lintas lembaga terkait berkumpul di Pendopo Polda Kepri, Batubesar, Nongsa, Batam untuk menyampaikan sebuah rilis.

Para penegak hukum ini membeberkan penggagalan pengiriman TKI asal Indonesia berjumlah 24 orang pada hari Rabu (14/11/2018) pukul 23.00 WIB. Disampaikan kepada para awak media, hari itu Personel Kapal Patroli Polisi Baladewa 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu unit speedboat di perairan Nongsa, Batam.

Nakhodanya berinisial Y dan anak buah kapalnya sebut saja QA pun diperiksa. Polisi menemukan fakta bahwa moda tranportasi laut ini digunakan untuk membawa 24 TKI ke Malaysia. Dari 24 TKI tersebut, 22 orang laki-laki dan sisanya perempuan.


[irp posts=”12697″ name=”Dua Lelaki Beserta Burung-burungnya Diamankan Polda Kepri”]

[irp posts=”12694″ name=”Ini Pernyataan Prof Bismar Siregar yang Dikutip Tim Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Kadissos Karimun”]

[irp posts=”12688″ name=”Korban Tabrakan Motor dan Truk Meninggal Dunia”]

Polisi kemudian membawa nakhoda, ABK dan para TKI yang belum sempat diberangkatkan ke Pelabuhan Batuampar, Batam dengan Kapal Patroli Polisi Baladewa 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 15 november 2018 tersangka dan barang bukti diserahkan
kepada penyidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang – Batam guna proses penyidikan lebih
lanjut.

Mengapa mereka diamankan, karena ada dugaan pelanggaran Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Digagalkannya upaya penyelundupan TKI ke Malaysia ini entah sudah ke berapa kali, namun tetap saja terjadi. Bagaimana menurut pembaca? (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...