Busyet…Jagoan Ini Bawa Pisau Kejar Korbannya sampai ke Kantor Polisi, Kini Mendekam di Jeruji Besi Polsek Lubuk Baja

Loading...

Suarasiber.com – Amir Hamid, warga Kota Batam ini memang layak disebut jagoan. Begitu jagonya hingga meski korbannya sudah lari ke kantor polisi pun tetap dikejarnya.

Tapi karena sikap sok jagonya itu, jagoan itu kini harus menghitung hari di balik jeruji besi. Setelah penyidik di Polsek Lubuk Baja, Batam menetapkannya sebagai tersangka kasus pengancaman.

Jagoan ini diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto SH menangkap Amir Hamid, Senin (18/7/2022).

Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pengancaman, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 21.20 di Komplek Nagoya Newton Blok M No. 03 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menjawab pertanyaan terkait kronologi pengancaman itu, Budi menjelaskan awalnya antara korban dengan pelaku terjadi selisih paham dan bertengkar.

Kemudian korban menghubungi saksi Tony (mantan suami korban) dan meminta tolong.

Tony datang tak lama kemudian. Melihat kedatangan Tony, pelaku langsung ke dapur untuk mengambil pisau dapur.

Pelaku kemudian mengejar Tony dan mengacungkan pisaunya. Tony pun berlari menghindar. Begitu juga dengan korban yang berusaha kabur dengan mobilnya.

Tapi dikejar pelaku tapi berhasil lolos, setelah itu dia menjemput Tony dan mengajak melapor ke polisi. Namun saat di perjalanan dihadang oleh pelaku.

Sehingga korban lari dan diikuti oleh pelaku sampai ke Polsek Batu Ampar, yang setibanya di Polsek menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tidak berapa lama pelaku pun tiba langsung diamankan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan didapati sebilah parang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Berdasarkan laporan korban dan mengamankan pelaku yang sudah diamankan di Polsek Batu Ampar. Karena kejadiannya di wilayah Poksek Lubuk Baja.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan hasilnya pelaku Amir Hamid ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...