Kota Tanjungpinang Paling Baik Menyalurkan DAK Fisik 2023

Loading...

Suarasiber.com – Kota Tanjungpinang meraih Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Terbaik I tahun 2023 dalam acara KPPN Tanjungpinang Awards di lantai 4 Gedung Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dompak, Rabu (24/1/2024).

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang berterima kasih kepada semua yang berkontribusi.

Menurutnya, KPPN Tanjungpinang Awards juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam implementasi anggaran tahun 2024.

Hal tersebut, tentunya sejalan dengan komitmen Pemkot Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Penghargaan ini membuktikan jika Pemkot Tanjungpinang menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Kota Tanjungpinang memperoleh penghargaan pemerintah daerah dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik I tahun 2023. Penilaian IKPA pada Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 dengan 8 indikator penilaian.

Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, Haris Budi Susila, mengapresiasi kepada kuasa pengguna anggaran yang telah menunjukkan dedikasi dan fokus dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan pencapaian rata-rata nilai kinerja pelaksanaan anggaran sebesar 94,47, diharapkan kinerja yang baik ini dapat terus ditingkatkan, menjadi motivasi, dan membangun sinergi untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi di tahun 2024.

“Saya apresiasi kepada KPPN Tanjungpinang, Teguh Irwono, dan seluruh tim, yang telah berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan APBN pada tahun 2023. Saya berharap kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan dan dilanjutkan di tahun anggaran 2024,” ucapnya, melansir keterangan resmi Diskominfo.

Meskipun terjadi penurunan pagu terbesar pada sektor dana transfer ke daerah akibat penyesuaian penerimaan pada awal tahun sebesar Rp1,2 triliun, dengan pengurangan belanja barang sebesar Rp900 miliar dan modal Rp100 miliar, tetapi terdapat kenaikan belanja pegawai sebesar Rp170 miliar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 dan memberikan langkah strategis pelaksanaan anggaran 2024. Bersamaan dengan itu, penganugerahan KPPN Awards diberikan kepada satuan kerja sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran 2023 di wilayah bayar KPPN Tanjungpinang,” ungkap Haris Budi Susila, menutup pernyataannya.

Tentang DAK

“Dana Alokasi Khusus” (DAK) adalah istilah yang sering digunakan di Indonesia dalam konteks keuangan pemerintah. DAK merupakan alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau instansi tertentu untuk tujuan atau proyek tertentu. DAK biasanya diberikan untuk mendukung pengembangan infrastruktur, layanan publik, atau kegiatan tertentu yang dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dana Alokasi Khusus diberikan sebagai bentuk dukungan keuangan tambahan yang bersifat spesifik dan terikat pada tujuan atau kegiatan tertentu. DAK bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah atau instansi yang menerimanya dapat melaksanakan program atau proyek tertentu dengan dana yang cukup dan tepat waktu.

Pemberian DAK biasanya terkait dengan kebijakan atau prioritas tertentu yang dianggap penting oleh pemerintah pusat, dan dana tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan memberikan DAK, pemerintah pusat berusaha untuk memastikan distribusi dan penggunaan anggaran yang lebih efektif untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...