Roby Kurniawan Sah Diusulkan Menjadi Bupati Bintan Definitif

Loading...

Suarasiber.com – Jika semua sesuai rencana, Roby Kurniawan bakal segera menjadi Bupati Bintan. Selama ini, ia masih menjalankan tugas pemerintahan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Rabu (10/8/2022), pimpinan DPRD Kabupaten Bintan secara sah mengusulkan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan definitif. Diperkirakan proses persiapannya tak lebih dari 21 hari.

Agenda rapat paripurna ini memang tentang pengumuman usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan sekaligus menjabat Plt Bupati Bintan, untuk menjadi Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo memimpin rapat. Dihadiri Roby Kurniawan, wakil ketua dan anggota dewan, jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bintan.

Apa yang dilakukan DPRD Bintan berlandaskan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 2 bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Mendagri juga sudah mengeluarkan Keputusan Nomor 131.21.1559 tahun 2022 pada 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan. Ini artinya H Apri Sujadi SSos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024.

Usukan oleh DPRD Bintan ini ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri. “Tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Agus Wibowo. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...