Minggu, 7 Juni 2026

Dor! Copet yang Sudah Beraksi Lebih 20 Kali Menyerah

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi menembak kaki KT alias Bogan (29) residivis copet yang sudah melakukan askinya lebih dari 20 kali. Bogan merupakan spesialis jambret kalung emas.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Rabu (10/8/2022), Bogan ditangkap di sekitaran Pasar Pagi Lubuk Baja, Batam Kamis (28/8/2022).

Lelaki ini tak kapok menjambret meski baru bebas pada Februari 2022 lalu.


Pada 7 Juli 2022 pagi, ia menjambret kalung D yang baru pulang belanja sayuran di pasar. D dibonceng oleh DW menggunakan motor menuju Komplek Ruko Pantai Permata, Kelurahan Tanjung, LUbukbaja.

Di simpang jalan, tiba-tiba Bogan menghadangnya dengan sepeda motornya. Tangan kanannya mengarah ke leher D dan langsung menarik kalung. Korban sempat berteriak namun pelaku lolos.

Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Iptu Thetio beraksi. Kamera pengintai (CCTv) di sejumlah lokasi pun diperiksa.

Namun Bogan melawan ketika akan ditangkap di sekitaran Pasar Pagi. Ia bahkan berniat kabur sehingga ditembak kakinya. Bogan menyerah.

Ada empat laporan terkait ulah Bogan. Jumlah kerugian korban mencapai Rp20 jutaan.

Bogan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) K.U.H.Pidana Jo Pasal 64 Ayat (1) K.U.H.Pidana. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun.

Dalam rilis ini, hadir juga Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id