Perampok yang Sekap Korban di Kamar dan Gondol Mobil Ditembak Polisi di Batam

Loading...

Suarasiber.com – Perampokan menimpa sebuah rumah warga di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 nomor 19, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam disatroni rampok, Sabtu (31/7/2021) pukul 03.00 WIB.

Perampok mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam. Pemilik rumah disekap di kamar dengan mulut dilakba.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 3 juta dan satu unit mobil Suzuki Exover milik korban.

Dilansir dari kabarbatam.com, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengaku pihaknya tak butuh waktu lama untuk mengungkap aksi kejahatan ini.

Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta mobil milik korban.

Pelaku berinisial EFI (20), diringkus di kawasan Bengkong Harapan 2. Polisi menembak dua kaki lelaki ini dengan dua timah panas. EFI pun diamankan untuk proses pemeriksaan.

Ia diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara , sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP. (man)

Loading...