60 Kardus Guci Keramik Diamankan di Pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang

Loading...

Suarasiber.com – Personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dipimpin Kanitnya, Iptu Muhammad Hazaquan mengamankan 60 kardus berisi guci keramin dari atas KM Rezeki Baru 01 di Pelabuhan Kertang, Jembatan II Barelang, Kamis (1/7/2021).

Barang yang ditemukan dari kapal yang tengah bersandar tersebut diduga tidak disertai dokumen resmi. Kapal sendiri berencana berangkat dari Batam ke Jambi.

Tindakan pengamanan guci keramin berdasarkan LP-A / 03 / VI / 2021 / KEPRI / Res / SPK – Polsek Kawasan pelabuhan, tanggal 01 Juli 2021.

Pemilik barang diketahui berinisial DA, warga Jambi yang beralamat di Kecamataan Paal Merah. Barang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pelabuhan Kota Batam guna penyelidikan dan pelimpahan ke pihak Bea Cukai Kota terkait kepabeanan barang barang tersebut .

Dalam kejadiaj ini, polisi juga meminta keterangan dua sakai yaitu FA sebagai KKM Mesin KM Rezeki Baru 01 dan BA selaku Kapten KM Rezeki Baru 01. (mat)

Loading...