Rangga Buron Usai Mencuri dan Perkosa Gadis 15 Tahun

Loading...

Suarasiber.com – Rangga Tias Saputra alias RTS, kini jadi buronan polisi karena diduga mencuri. Sekaligus, memperkosa anak pemilik rumah yang berusia 15 tahun berinisial AS, Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Bentara, Bekasi.

Sedangkan, dua orang yang diduga terkait dengan kejadian itu sudah ditangkap polisi. Saat kejadian gadis malang itu disebut sedang bermain Tik Tok. Dan, tak menyadari rumahnya dimasuki pencuri.

Pelaku masuk ke rumahnya melalui lubang ventilasi udara. Ketika itu, ayahnya sudah pergi kerja dan di rumah hanya ada ibunya dengan adiknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, mengatakan sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku terlebih dahulu melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak pemilik rumah.

“Pelaku memanjat tembok belakang, pelakunya berdua naik satu motor dan yang satu ini loncat lewat tembok belakang. Kemudian masuk melalui ventilasi udara,” ujarnya.

“Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sedang tidur-tiduran. Pelaku kemudian menyekap korban yang di bawah umur. Kemudian, mempekosa korban setelah diancam bunuh,” imbuhnya.

Setelah melakukan perkosaan, pelaku yang berinisial RTS dan berstatus DPO itu, mengambil dua unit handphone milik korban. Tersangka kemudian melarikan diri lewat belakang rumah. (mat)

Loading...