Coba Perkosa Penumpangnya di Dompak, Ojol Dibekuk di Rumahnya, Bintan

Loading...

Suarasiber.com – Mendapatkan penumpang bukan diperlakukan dengan semestinya, seorang ojek online (ojol) yang tinggal di Bintan ditangkap polisi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusungggu di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024), pelaku berinisial MAA.

Statusnya sebagai mahasiswa, Minggu (14/4/2024) malam ia menerima order dari seorang perempuan yang minta diantarkan dari Kijang, Bintan ke Kampung Jawa, Tanjungpinang.

MAA kemudian menjemput penumpangnya di lokasi lalu bergerak ke Tanjungpinang. Nyatanya ojel ini malah membawa penumpangnya ke sebuah tempat pembuangan sampah di kawasan Dompak.

“Dan pada saat di Dompak korban dibawa oleh ojek online ini ke tempat pembuangan sampah dengan kondisi sepi, selanjutnya tersangka ojek online ini langsung memeluk dan mencium korban namun korban sempat melawan,” sambungnya.

Korban melawan dan leri menyelamatkan diri dengan bersembunyi di semak-semak. Pelaku pun mengambil ponsel milik penumpangnya lalu berlalu begitu saja.

Korban melapor Senin (15/4/2024) pukul 00.30 WIB. Tim Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung meringkus pelaku yang berada di rumahnya Kampung Kolam, Gang Mawar, Kabupaten Bintan.

Menurut Kombes Ompusunggu, MAA dijerat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (365 KUH pidana) dengan ancaman masksimal 9 tahun penjara,” terangnya. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...