The Power of Kabinet Pelaksana Tugas (Plt) di Pemprov Kepri, sampai Kapan?

Loading...

BERAKHIRNYA kepemimpinan Nurdin Basirun di Pemprov Kepri, usai ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juli 2019, secara langsung memang tidak merubuhkan Pemprov Kepri.

Walau di beberapa bulan awal terjadi shock di Pemprov Kepri, karena nyaris semua pejabat eselon II-nya diperiksa KPK. Namun, pemerintahan tetap berjalan.

Bahkan, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pun, Pemprov Kepri tetap mendapatkan anugerah.

Anugerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganugerahkan titel WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), untuk Pemprov Kepri, Mei 2020.

Itu (WTP) anugerah ke-10 atas kinerja keuangan 2019 itu, diberikan BPK ke Pemprov Kepri secara beruntun sejak 2009.

Tapi opini itu wajar saja. Karena WTP sama sekali tidak menjadi indikator penggunaan anggaran yang efisien dan bebas korupsi.

WTP hanya wujud kepatuhan. Patuh mengikuti peraturan perundang-undangan dan penggunaan azas akuntansi dalam pengelolaan serta laporan anggarannya.

Meski demikian, kini suasana pemerintahannya sudah jauh berbeda dengan sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK itu.

Memang, aroma kebocoran dan setoran-setoran masih menguar. Namun, kesan pemerintahan dijalankan dengan kehati-hatian sudah tampak.

Apalagi beberapa bulan berselang pasca-OTT, terjadi musibah berupa wabah pandemi Covid-19.

Penghamburan anggaran melalui perjalanan dinas dan acara seremonial sudah sangat jauh berkurang.

Akan tetapi bukan hanya OTT dan Covid-19, yang bikin kesan kehatian-hatian itu menguar.

Adalah jabatan Pelaksana tugas (Plt), yang menjadi penyebab utamanya. Bukan cuma Gubernur Provinsi Kepri yang dijabat Plt.

Ada puluhan hingga ratusan jabatan eselon II, eselon III dan Eselon IV yang sudah berbulan serta bertahun dijabat Plt.

Bahkan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat penting menentukan arah pembangunan pun dijabat Plt.

Krisis.

Di saat ratusan jabatan dijabat oleh Plt, ada ratusan lainnya yang terkatung-katung tanpa jabatan.

Walaupun ratusan orang itu tetap dibalut dengan nama jabatan fungsional.

Tetap saja disebut nonjob. Karena, jabatan fungsional hanya sebatas nama. Bukan jabatan fungsional yang dikelola secara profesional. Sebagaimana peraturan perundangan yang mengaturnya.

Ketiadaan lembaga pendidikan dan latihan (Diklat), yang representatif di Provinsi Kepri yang sudah berusia belasan tahun, hanya menambah derita para pejabat fungsional itu.

Adanya belasan kursi jabatan eselon II yang bisa diduduki, tapi mereka hanya bisa memandang.

Begitu juga di level eselon III dan eselon IV ada ratusan kursi kosong. Juga hanya bisa dipandang-pandang.

Kursi-kursi kosong itu diisi oleh Plt.

Status Plt yang disandang oleh Gubernur Provinsi Kepri menjadi pemicu utamanya. Berdasarkan aturan perundangan kepegawaian, kekuasaan pejabat berstatus Plt dibatasi.

Salah satu yang dibatasi adalah pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Bahkan, untuk melaksanakan proses open bidding pun harus seizin Mendagri.

Pertanyaannya, kenapa izin dari Mendagri yang dijabat Jenderal Tito Karnavian tidak terbit-terbit hingga sekarang?

Apakah menunggu status hukum Nurdin Basirun berkekuatan tetap? Atau kurang lobi ke Mendagri?

Di tengah keterbatasan wewenang itu, ada beberapa pejabat yang dilantik sebagai widyaswara, menjelang masa pensiunnya masuk.

Tugas widyaswara adalah untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pemerintah.

Dan, sampai sekarang Provinsi Kepri belum memiliki lembaga Diklat kepegawaian.

Balik ke kaji awal, Pelaksana tugas (Plt) pun menjadi jabatan yang disandang.

Entah sampai kapan the power of Plt, yang kewenangannya sangat terbatas, akan berlangsung di Pemprov Kepri.

Semoga saja tidak harus menunggu selesainya Pilkada Provinsi Kepri.

Bukan karena ada ratusan kursi kosong, bukan juga karena ada ratusan jabatan fungsional.

Tapi karena warga Provinsi Kepri butuh pelayanan maksimal. (***)

Penulis Zainal Takdir
Aktivis budaya yang tinggal di Tanjungpinang

Loading...