Narkoba dan Timah Panas Antar Mantan PNS Pemko Tanjungpinang ke Liang Lahat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – SS (34), yang diduga bandar narkoba tewas ditembak polisi, Minggu (29/3/2020) di sekitar Jalan Pemuda, Tanjungpinang. Dia melawan polisi dari Satnarkoba Polres Bintan, yang saat itu akan menangkapnya.

Berbekal sebilah pisau belati, SS menyabet seorang anggota kepolisian. Sehingga anggota lainnya memuntahkan pelurunya. Dan, nyawa SS yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan pun melayang.

SS memang residivis kasus narkoba, yang baru selesai menjalani hukumannya. Mantan PNS di Pemko Tanjungpinang yang diinformasikan sudah dipecat itu, ternyata tak kapok.

Usai keluar penjara, dia kembali menggeluti dunia narkoba. Yang telah mengantarkannya ke penjara.

Namanya muncul dalam pantauan polisi, setelah anggota Satnarkoba Polres Bintan terlebih dulu menangkap tersangka DK di Jalan Lintas Barat, Bintan.

Setelah ditangkal, DK yang juga residivis dan baru keluar penjara tahun 2017, bernyanyi. Barang haram yang dijualnya, yakni 4 paket sabu dan 2 paket ganja diperoleh dari SS.

Nyanyian DK membawa polisi ke SS, yang kemudian berhasil ditemukan di Jalan Pemuda Tanjungpinang. Namun, SS tak mau masuk penjara lagi dan melawan. Akibatnya, mantan PNS itu tewas diterjang timah panas polisi.

Kini, tinggal DK yang harus mempertanggungjawabkannya perbuatan sendiri di depan hukum. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kasatresnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias di Polres Bintan, Jumat (3/4/2020). (mat) 

Loading...