Hasan, Hendri dan Martin Diajukan DPRD Tanjungpinang sebagai Calon Penjabat Wali Kota

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri tiga nama calon Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan fotokopi surat tersebut yang sampai ke meja redaksi suarasiber.com, tiga nama tersebut ialah Hendri ST, Martin L Maromon SSos MSi dan Hasan Ssos.

Hendri ST saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Martin masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Kepri dan Hasan merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri.

Surat usulan ini bernomor 131/324/2.2.01/2023 tertanggal 28 Juli 2023 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

usulan-nama-pj-wako-pinang-dari-dprd

Pada hari Kamis (10/8/2023) Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjunginang, Novaliandri Fathir membenarkan, bahwa DPRD Kota Tanjungpinang sudah mengusulkan 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

Namun ia tidak bersedia menyebutkan siapa saja nama-nama tersebut. Ia berdalih, pengusulan 3 nama itu langsung dilakukan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Pimpinan DPRD ternmasuk dirinya tidak mengetahui nama-nama tersebut, dan bahkan tidak ada pembahasan dengan pimpinan lainnya.

Lebih jauh ia mengatakan nama yang diusulkan ada di sekretariat. Fathir juga mengaku contoh surat ke Kemendagri seperti apa ia tidak tahu.

Ia hanya memberitahulan nama-nama tersebut berasal dari Pemprov Kepri. Pihaknya sudah berkonsultasi ke sejumlah daerah yang sama-sama mengusulkan Pj.

Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota menyebutkan usulan nama Pj wali kota dilakukan oleh Pemprov Kepri, Kemendagri dan DPRD Tanjungpinang dengan jumlah masing-masing usulan adalah 3 (tiga) nama.

PERMENDAGRI-4-2023

Dengan demikian bakal ada 3 nama dengan syarat utama pejabat Eselon IIA dan syarat lain yang ditetapkan sesuai Permendagri tersebut.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pemprov Kepri sudah mengirimkan nama-nama yang diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Tanjungpinang ke Mendagri.

Ketiganya adalah M Ikhsan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Kepri, Hasan S.Sos Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemprov Kepri dan Azwandi Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemprov Kepri.

Seperti sudah diketahui , masa jabatan Wali Kota – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma dan Endang Abdullah akan berakhir 27 September 2023 nanti. Sehingga, sebelum tanggal itu maka Pj Walikota Tanjungpinang sudah ditetapkan Kemendagri.

Tiga nama itu adalah M Ikhsan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Kepri, Hasan S.Sos Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemprov Kepri dan Azwandi Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemprov Kepri. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...