Revisi Jalur Baru One Way di Kota Tanjungpinang, Berlaku dari Pukul 06.00 – 09.00 WIB

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah dilaksanakan uji coba jalur lalulintas one way, Senin (2/9/2019), untuk selanjutnya jalur one way mengalami perubahan. Ini mulai berlaku, Selasa (3/9/2019) dan seterusnya kecuali Sabtu, dan Minggu mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi MH, Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatlantas AKP Krisna Yowa, menjelaskan hal tersebut saat dikonfirmasi suarasiber.com, Senin (2/9/2019).

“Evaluasi dilaksanakan setelah uji coba tadi, dan untuk memberikan keamanan serta kenyamanan pengendara,” kata Krisna.

Adapun jalan-jalan yang digunakan untuk uji coba jalur one way selama 3 jam itu, adalah: 

– Jalan A Yani dari arah Simpang Batu 6 ke Simpang Pamedan. Pengendara juga bisa belok ke arah Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jalan Kapitan ke arah Jalan Sei Jang.

Karenanya, semua kendaraan bermotor dari arah Jalan Pemuda, dan Jalan Basuki Rahmat, yang akan menuju ke Simpang Batu 6, harus memutar ke arah Simpang Perla (Jalan Gatot Subroto – Jalan Raja Ali Haji). Begitu juga dari arah Jalan Ir Sutami.

– Jalan Kapitan di depan Kantor Imigrasi, juga jadi one way, dan digunakan untuk semua kendaraan ke arah Jalan Sei Jang.

– Jalan Sidorejo juga jadi one way ke arah Jalan Raja Haji Fisabilillah. Bisa digunakan oleh kendaraan roda dua, dan roda empat dari arah Jalan Sei Jang.

Baca Juga:

Dua Sopir Bus Sekolah di Bintan “Tersandung” Narkoba 119,2 Kg

Anggota DPRD Baru Tanjungpinang Diingatkan Garap Wisata Pulau Penyengat

Sumpah Jabatan Mudah Diucap Susah Dirawat

– Jalan Sei Jang dari Simpang Jalan Kapitan, dan Jalan Sidorejo, menjadi satu arah ke Jalan A Yani.

– Jalan di sebelah Hotel Garden. Sebelumnya jalan ini bisa digunakan untuk kendaraan bermotor dari arah Jalan A Yani ke Jalan Gatot Subroto (Batu 5 Bawah). Mulai, Selasa (3/9/2019) jalan ini ditutup total selama tiga jam.

– Jalan Gatot Subroto hanya digunakan untuk satu arah ke arah Tugu Adipura atau Simpang Batu 6.

– Simpang Perla hanya digunakan untuk kendaraan dari arah Jalan Raja Ali Haji (Pamedan). Kendaraan yang akan ke arah Ir Sutami diarahkan melalui Jalan Pancur. (mat)

Loading...