Sabtu, 29 November 2025

Hj Fiven Sumanti Janji Kaji 5 Persen PAD dari Pariwisata untuk Promosi

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Hj Fiven Sumanti, Ketua Komisi II DPRD Bintan berjanji akan mengkaji 5 persen dari jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pariwisata untuk promosi wisata. Dan, pelaksanaan event pariwisata di Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikannya merespon usulan pelaku industri di rapat dengar pendapat di DPRD Bintan, Senin (9/3/2020). Rapat ini dipimpin Fiven dan dihadiri para anggota komisi.

Hadir juga Kadisparbud Bintan Wan Rudi. Dan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzed. Serta, Ketua Kadin Bintan Edi Rusman Surbakti dengan pengurus.


“Usulan ini kita terima dulu dan kita akan kaji dasar hukum serta aturan perundangannya yang terkait,” kata Fiven menjawab suarasiber.com, usai rapat.

Rapat dilaksanakan menyikapi efek virus corona terhadap industri pariwisata Kabupaten Bintan. Pariwisata menyumbang sekitar 51 persen PAD Bintan.

Sejumlah persoalan dan solusi dibahas di rapat ini. Antara lain, terkait insentif pajak untuk industri perhotelan, resort dan lainnya.

Awalnya, insentif ini dijadwal mulai diberlakukan per 1 Maret 2020. Namun, ditunda ke 1 April 2020. Sebagaimana disampaikam Yuzed.

Menurut Yuzed, perlu ada payung hukum di daerah untuk penerapan kebijakan ini. Pemkab Bintan akan segera melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait.

Termasuk, menyampaikan syarat dan ketentuan terhadap insentif tersebut. Kebijakan ini dilakukan, agar pelaku usaha semaksimal mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sedangkan mengenai Perda Tata Ruang laut RZWP3K, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Kepri. Dijadwalkan, sekitar April ini.

Ditambahkan Fiven Sumanti, yang juga Sekretaris Partai Golkar Bintan, untuk Perda Tata Ruang Bintan sudah rampung dan menunggu diteken oleh ketua dewan.

Menjawab pertanyaan soal revisi Perda yang mengatur minuman beralkohol untuk hotel dan resor di bawah bintan 3, Fiven, menjelaskan sudah di Bagian Hukum.

“Mudah mudahan segera akan dirampungkan,” jawab Fiven.

Dalam kesempatan itu, Fiven minta kepada pelaku usaha untuk senantiasa patuh dan mengikuti regulasi yang ada. Di dalam berinvestasi dan juga pengembangan usaha yang ada di masa mendatang. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

Kemenpar Siapkan Peluncuran Indonesia Tourism Outlook 2025/2026

Suarasiber.com (Jakarta) — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah lembaga...

3.000 Pelari Ramaikan Mandiri Bintan Marathon 2025 di Lagoi Bay, 7 – 9 November

Suarasiber.com (Bintan) – Event Mandiri Bintan Marathon 2025 siap...

Bintan Exotica Resort by Waringin Hospitality Surga Tropis dengan Sentuhan Modern, Destinasi Liburan Eksklusif di Ujung Utara Bintan

Suarasiber.com,(Bintan) – Jika Anda mendambakan liburan yang memadukan keindahan...