Bawaslu Blusukan sampai ke Lorong dan Kampung Turunkan APK di Masa Tenang

Loading...

Suarasiber.com – Bawaslu Kecamatan Tanjungpinang Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang yang dimulai Minggu (11/2/2024).

Wartawan suarasiber.com mengikuti perjalanan anggota Bawaslu, Panwascam Tanjungpinang Barat dan pihak terkait lain.

Sejumlah APK di Simpang Pizza HUT yang ukurannya kecil dan bisa dilepaskan tanpa alat berat diturunkan bersama-sama. Atribut yang mudah dilepas ditarik begitu saja, sementara yang sulit dipanjat lalu dipotong tali pengikatnya.

Kampung Teladan, Lorong Potong Lembu, Jalan Tambak tak luput dari gerakan penertiban APK ini. Kelompok ini dilengkapi sebuah pikap untuk membawa APK yang didominasi baliho dan spanduk.

Penertiban juga dilakukan di Kampung Bukit, Darussalam dan wilayah lain, hingga berakhir di Kantor Bawaslu Kecamatan Tanjungpinang Barat di dekat Ramayana.

Bawaslu Kepri akan mengawal penertiban APK ini, seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah, Minggu (11/2/2024).

Jika tidak selesai sehari, akan diselesaikan di masa tenang yang berakhir 13 Februari 2024. APK yang dikumpulkan akan diteruh di kecamatan dan kelurahan, selanjutnya boleh diambil oleh peserta Pemilu 2024.

Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Foto – suarasiber.com/ediw

Alat peraga kampanye (APK) hanya boleh terpasang di sekretariat partai politik (Parpol).

Sementara Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf menjelaskan pihaknya menurunkan tim dari Bawaslu sendiri kemudian TKD Parpol, dibantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dan tim, Panwascam, KPPS, dan juga PPK. Turut membantu kegiatan adalah Satpol PP dan kepolisian.

Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten Bintan.

Terkait pertanyaan warga yang belum menerima undangan untuk mecoblos pada tanggal 14 Februari nanti, suarasiber.com meminta keterangan Ketua KPU Bintan, Haris Daulay yang ikut apel persiapan penertiban APK di Kantor Bawaslu Kepri.

“Boleh dan silakan datang langsung ke TPS di mana terdaftar sebagai pemilih tetap,” tuturnya. (ediw)

Editor Yusfreyendi

Loading...