Satpol PP Terlibat Penertiban APK di Hari Pertama Masa Tenang

Loading...

Suarasiber.com – Kasatpol PP Hendri Kurniadi SSTP MSi yang diwakili Sekretaris, Kabid TrantibumMas, Kabid PPUD dan sejumlah anggota menghadiri Apel Siaga dan Peneriban APK dimasa tenang Pemilu di Kantor Bawaslu Kepri, Batu 10, Tanjungpinang, Minggu (11/2/2024).

Apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Zulhadril Putra dan dihadiri semua anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu dan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Forkopimda Provinsi Kepri.

Usai apel, petugas turun ke lapangan. Bawaslu bersama anggota Satpol PP bergerak menyisiri wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk melaksakan penertiban APK.

Lokasi yang disisir di Kota Tanjungpinang di Kecamatan Tanjungpiang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota. Sedangkan di Kabupaten Bintan diterjunkan di Kecamatan Bintan Utara, Bintan Timur dan Teluk sebong.

Sekretaris Satpol PP Kepri, Anwar, didampingi Kabid Trantibum Sugiarto Dosso Saputro dan Kabid PPUD Nurjihad menjelaskan di hari pertama masa tenang masih ditemukan beberapa APK yang terpasang.

Petugas dari Bawaslu dan Satpol PP pun melepas dari tempatnya dipasang.

“Kami menemukan beberapa APK di pinggir jalan Kota Tanjungpinang dan langsung kami lakukan tindakan pencopotan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kabid Trantibum, Sugiarto Dosso Saputro, “Di Kabupaten Bintan juga ditemukan APK masih terpasang dan langsung dilepas.”

Penertiban APK ini dilaksanakan oleh Bawaslu dan Satpol PP serentak di kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

Apabila di hari pertama penertiban belum selesai, akan dilanjutkan pada hari berikutnya sampai semua APK tidak ada lagi di tempat umum dan tempat lain yang dilarang sesuai aturan berlaku. (ediw)

Editor Yusfreyendi

Loading...