Melan dan Rusly Nyaris Mati Akibat Aksi Preman di Tanjungpinang

Loading...

Suarasiber.com – Aksi premanisme terjadi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Korbannya Melan dan Rusly, warga Batu 16 Kota Tanjungpinang.

Keduanya babak belur karena dihajar oleh sekelompok orang, Rabu (30/11/2021) dini hari di Galaxy Pub dan KTV di Jalan Rawasari, Tanjungpinang.

Tak cuma babak belur, mereka juga diancam bunuh oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Br.

Padahal antara Melan dan Br saling kenal. Menurut Melan, antara dia dan Br tidak pernah terjadi masalah sebelumnya.

Dia tidak tahu pasti apa penyebab Br dan anaknya Ar, tiba-tiba mendatanginya saat dia sedang duduk bersama Rusly dan Batriani di Galaxy Pub di Jalan Rawasari, malam itu.

Namun, sebelum pemukulan itu Br menelepon ke ponselnya tapi dia tak angkat karena baterainya lowbat, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Galaxy Pub

Tak lama berselang Melan bersama Rusly dan Batriani ke tempat kerjanya di Batu 15 Tanjungpinang. Sejurus kemudian, Br datang dan tanya kenapa tak angkat ponsel.

Dijawab Melan, karena ponselnya lowbat. Setelah itu Br yang datang bersama orang-orangnya pergi dengan dua mobil.

Usai kerja, Melan bersama Rusly dan Batriani yang juga keponakannya pergi ke Galaxy Pub dan KTV sekitar pukul 02.00.

“Sekitar 20 menit duduk. Saya ke toilet dan balik duduk. Ternyata, sudah ada Br dan orang-orangnya di belakangku.

Mereka mengelilingi kami,” kata Melan menceritakan kejadian itu ke Basri, pamannya di Batu 16 Tanjungpinang.

Badik

Melan melanjutkan, tak lama berselang Br menarik tangan Melan hingga dirinya hampir jatuh ke lantai. Dan saat terhuyung wajahnya disambut pukulan oleh Ar, anak Br.

Setelah itu Melan dihajar oleh Ar bersama beberapa orang-orangnya. Melan sempat melihat ada yang mencabut badik. Dia pun langsung lari keluar.

Ternyata di luar sudah ada sejumlah orang yang langsung menghajarnya hingga terkapar di aspal.

Dalam kondisi terkapar, Melan mengaku dihujani pukulan. Bahkan, ada yang menggunakan besi dan palu.

Setelah Melan tak berdaya, datanglah Ar. Dia pun dimasukkan ke dalam mobil yang berisi 4 orang. Dia duduk di tengah diapit oleh 2 orang.

Sementara Br mengikuti mobil itu dengan mobil lain di belakang. Melan dibawa ke Taman Pemakaman Umum (TPU) di Batu 7 Tanjungpinang.

Diancam Bunuh

Selama di dalam mobil, Melan mengaku terus dihajar oleh dua orang yang mengapitnya. Di TPU Batu 7, Melan disuruh menelepon Batriani agar datang ke tempat itu. Jika tidak Melan diancam bunuh.

Namun, akhirnya mereka membawa Melan lagi ke Galaxy Pub. Nasib Melan sedang baik, karena tiba di sana ada mobil patroli polisi. Sehingga dia dilepaskan.

Dia pun mencari Rusly, namun tak menemukannya. Ternyata, Rusly yang sebelumnya sempat pingsan dihajar, telah diselamatkan warga Galaxy.

Rusly yang tulang rusuknya patah bercerita, malam itu dia datang ke Galaxy bersama Melan dan Batriani. Dan tak lama datang Br bersama orang-orangnya menghajar Melan.

Dia melihat salah seorang di antara mereka mencabut badik dan akan menusuk Melan. Rusly pun berteriak ke orang itu agar tidak menusuk Melan.

Sesaat berselang kepalanya dihantam kursi dari belakang hingga membuatnya pingsan. Dan saat sadar dia akan dipukuli lagi tapi dihalangi orang-orang Galaxy.

Dia pun keluar tapi dilihatnya banyak orang-orang Br dan dia pun meloncat keluar pagar. Setelah itu dia disembunyikan warga Galaxy dan pergi lewat belakang.

Lapor Polisi

Basri tokoh Bugis di Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kepri, mengaku sangat sedih atas kejadian itu.

Dia juga sangat menyesalkan aksi premanisme tersebut.

Basri yang juga kakak ipar Melan dan ayah kandung Batriani berharap pihak kepolisian menuntaskan aksi premanisme itu. Agar tidak terjadi sesuatu di belakang hari.

Basri pun meminta Rusly melapor ke polisi. Dan, Rusly pun sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungpinang, Rabu (30/11/2021).

Rusly pun menunjukkan bukti laporannya, dengan nomor: LPB/124/XI/2021/KEPRI/SPKT-RES TP tertanggal 30 November 2021, yang diteken oleh Ipda Idrus Luhut Sagala.

Kini, Basri dan korban berharap kepada polisi agar menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (zainal)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...