2 Remaja Bawah Umur Maling Motor Warga Ditangkap Polsek Sekupang

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – RH baru berusia 14 tahun, sementara AS lebih tua tiga tahun, yakni 17 tahun. Namun keduanya kompak saat mencuri sebuah sepeda motor di perumahan Graha Marina Tanjung Riau.

Berkat gerak cepat personel Polsek Sekupang, keduanya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kenakalannya itu.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, Jumat (29/9/2023), RH dan AS beraksi saat warga tertidur.

Korban adalah Hendrik yang melaporkan, sepeda motornya diparkir di depan rumahnya. Esok pada saat ia akan membuatkan susu anaknya dia motor sudah tak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama tepatnya pada tanggal 27 September 2022, kedua pelaku pencurian berhasil diamankan.

“Dari tangan pelaku polisi mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio Spoty Warna Hitam dan satu buah kunci leter Y lengkap dengan anak kuncinya,” ujar Kapolsek Sekupang.

Disampaikan Rizky, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AS diamankan rumahnya beralamat Perumahan Pondok Pelangi Tiban dan tersangka RH di Tiban Indah. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...