Ditinggal Tidur, Motor Seharga Rp12 Juta Dibawa Kabur

Loading...

Suarasiber.com – Tanggal 23 April 2023, pukul 01.30 WIB, Ricky Ricardo masuk ke sebuah hotel di bilangan Seraya, Kota Batam. Paginya, kira-kira pukul 08.00 WIB ia bermaksud keluar. Lhadalah, motor pinjaman milik adiknya sudah tak ada lagi di tempat.

Ricky lalu meminta tolong resepsionis hotel melihat rekaman CCTv. Benar saja. Motor adiknya tampak dibawa pergi seseorang.

Kasus ini dilaporkan polisi. Lantas, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batuampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan dan Panit Opsnal Ipda Rahmat Susanto menyelidikinya.

Perburun untuk mencari pelaku pun dimulai. Hingga akhirnya MRE ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya dari depan sebuah hotel di Seraya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno membenarkan penangkapan ini.

MRE pun dijerat dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Pasal yang disangkakan kepadanya ialah 362 KUHPidana. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...