Ketangkap Sekali, Curi Motornya Sudah 16 Kali, ABG Dibekuk Bersama Penadah

Loading...

Suarasiber.com – RG dan HF akhirnya ketangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Panit Opsnal 2 Aipda Husni Thamrin, 11 November 2022.

EG adalah lelaki di bawah umur yang ditangkap atas laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya. Sementara HF diduga sebagai penadah motor curian dari EG.

Dijelaskan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, tanggal 9 November 2022 dinihari, seorang warga Batam kehilangan sepeda motor saat mau bekerja. Padahal setang sudah dikunci.

Pada 11 November Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapatkan informasi RG dan HF ada di Tanjunguma. Keduanya diamankan beserta dua motor. Beat putih biru BP 3416 OF dan Beat merah putih BP 2070 HE.

Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri sepeda motor dengan cara mematahkan stang motor yang terkunci. Dipaksa menggunakan tangan dan kaki. Selanjutnya motor didorong dengan kaki oleh pengendara motor lain untuk meninggalkan lokasi.

Mengejutkan, karena pencuri motor ini mengaku sudah melakukan aksinya 16 kali. Pasal 363 KUHPidana dijeratkan dengan ancaman 7 tahun penjara. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...