Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali, Siswi SMP di Batam Trauma dan Tak Mau Sekolah

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – PU ditangkap polisi. Ia mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun berulang kali.

Akibat perbuatannya ini, TL yang masih duduk di bangku SMP mengaku trauma. Ia juga merasakan sakit pada kelaminnya.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.

Kebejatan PU terbongkar setelah ketua RT setempat menanyakan kepada TL mengapa jarang masuk sekolah. Bukannya menjawab, gadis belia itu justru terlihat ketakutan.

Merasakan gelagat yang tidak baik, ketua RT tadi melaporkan ke sekolah TL. Siswi ini dipanggil ke sekolah didampingi ketua RT.

TL pun mengakui sudah dicabuli ayah tirinya berulang kali. Ia mengaku merasa trauma setiap kali melihat ayah tirinya.

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.

“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023). (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...