Pelaku Short Time Tak Bayar dan Penyayat Leher Teman Kencan Ditangkap

Loading...

Suarasiber.com – Sudahlah shorti time tak mau bayar, H, lelaki berusia 23 tahun justru menganiaya perempuan teman kencannya. Kini H ditangkap polisi.

Korbannya adalah D, perempuan usia 27 tahun yang mengalami nasib tragis di sebuah hotel di Batuaji, Batam di kamar 208, Senin (17/5/2021).

D yang diduga wanita panggilan mendapatkan luka sayatan di bagian leher sebelah kanan dan pipi sebelah kiri akibat perbuatan H.

Dikutip dari kabarbatam.com, Selasa (18/5/2021) Kapolsek Batuaji Kompol Jun Khaidir mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan H. Sedangkan D harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pelaku sudah kami amankan sebelum 1 X 24 jam oleh tim opsnal dan dibantu masyarakat setempat,” ujar Kompol Jun Khaidir.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan pasti terkait kronologi kejadian tersebut karena korban masih menjalani perawatan medis. (fut)

Loading...