“Pemilah Bintan” Program Jitu Dongkrak Keterlibatan Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar menyosialisasikan pentingnya palajar SMA yang sederajat dan berusia 17 tahun untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengadaan KTP elektronik untuk pemilih pemula itu dilakukan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan).

Pada Rabu (14/6/2023) diserahkan KTP Elektronik secara simbolis kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya ini.

“Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap minggu untuk bertandang ke sekolah, kita data dan kita lakukan perekaman,” jelasnya.

Rusli juga menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.

“Siswa berusia 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua, yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja,” tambahnya.

Hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara berhasil melakukan 147 perekaman. Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...