Seorang Pria Buang Ransel Melompat ke Laut, Rupanya Kurir Narkoba yang Dikejar Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Polisi menangkap MAAKP alias AL, seorang kurir narkoba, di perairan Tanjung Rambut, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, pada 6 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria ini diamanklan oleh petugas gabungan dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri.

Keberadaan AL terendus polisi saat berencana membawa sabusabu seberat 1 kilogram dari Tanjungbalai Karimun menuju Kota Batam. Barang disimpannya dalam ransel.

“Lalu tim mendapati ada speedboat pancung mencurigakan di Perairan Tanjungrambut,” ungkap Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Kota Batam, Rabu, (14/6/2023).

Polisi menggunakan dua kapal, Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri. Pengejaran berhasil.

Namun tiba-tiba AL melompat ke laut setelah sebelumnya menjatuhkan ranselnya. Tim Subdit Gakkum Polda Kepri berhasil mengamankannya beserta ransel.

AL pun dibawa ke unit Markas Kolong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik pelaku mengaku disuruh membawa narkoba ke Batam. Ia baru menerima pembayaran Rp2 juta. Untuk transportasi AL menyewa speedboat Rp3 juta.

Ia dijerat Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (***/suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...