Janin Bayi 6 Bulan Dibuang di Lapangan Voli

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wardinah, warga Kampung Suka Maju, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, menemukan tulang-belulang dari janin berusia 6 bukan, Jumat (31/1/2020) mendekati maghrib.

Berdasarkan keterangan warga, saat ditemukan janin tersebut masih terbungkus dua lapis kain bermotif dan ditanam di lapangan bola voli kampung. Saat dibuka, yang terlihat adalah tulang dan tengkorak.

Kapolres Karimun, AKP Yos Guntur Yudi FS SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herie Pramono SIk membenarkan hal tersebut. Tulang dan tengkorak janin bayi sudah dievakuasi serta diidentifikasi.

Saat mendapatkan informasi, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melibatkan personel Inafis Satuan Reskrim Polres Karimun, personel piket Satuan Reskrim Polres Karimun

“Berdasarkan keterangan dokter Aisyiatul Mahsusiah SpF, tulang dan tengkorak tersebut merupakan janin bayi yang usianya kira-kira 6 bulan,” tutur Herie, seperti dilansir suarasiber.com dari bilikberita.com.

Pertanyaan yang belum terjawab ialah, siapa yang membuang bayi tersebut? (man)

Loading...