Polsek Lubuk Baja Ringkus Gerombolan Pencoleng Ruko

Loading...

Suarasiber.com – Polsek Lubuk Baja, Batam menangkap 4 orang gerombolan pencoleng ruko, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 15.15 di Perum Happy Garden, Lubuk Baja, Batam.

Keempatnya adalah Her alias Ak (37), Ard (35), RK (35) dan RS (25). Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk, 1 unit sepeda motor merek Honda Spacy berwarna hitam.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Therio Nardiyanto serta Panit Buser Ipda Husnil Afkar.

Hal ini disampaikan Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada redaksi suarasiber.com, Kamis (19/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku mengakui perbuatannya. Meski mengakui mencoleng, namun gerombolan ini hanya mengakui sebagian yang dilaporkan hilang oleh korban. Sebagian lainnya bukan mereka yang mencuri.

Barang hasil jarahan di ruko milik korban M Afif Minanurohman (25), di kawasan Marina Center, Lubuk Baja, Batam sudah dijual dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Korban melaporkan sejumlah barang hilang dari rukonya saat ditinggal pulang kampung ke Tulungagung (23/4/2022).

Saat kembali dari kampung (13/5/2022), dia kaget karena rukonya sudah dibongkar. Dan sejumlah barang sudah hilang. Adapun daftar barang yang dilaporkan hilang, adalah:

a. 1 unit sepeda motor merek Honda CBR 150 CC warna hitam merah tahun 2018 BP 3711 HF Nomor Rangka : MH1KC8215JK199907 Nomor Mesin : KC82E1193975;
b. 1 unit sepeda motor merek Honda Spacy warna hitam tahun 2013 BP 3116 JG Nomor : MH1JFA11XDK194413 Nomor Mesin : JFA1E1190248;
c. 1 set computer merek Asus ROG warna hitam;
d. 1 unit TV 40 inchi merk LG warna hitam;
e. 1 unit rauter wifi;
f. 20 lusin minyak kayu putih;
g. 25 lusin balsem merek Cap Lang;
h. 20 lusin minyak urut merek Cap Lang
i. 10 box kondom merek Sutra;
j. 42 pack tisu magic. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...