BPBD Bintan Usulkan Peremajaan Tiga Mobil Damkar ke Pusat

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Sekda Bintan, Ronny Kartika berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (28/3/2023).

KUnjungan kali ini bertujuan bersilaturahmi sekaligus audiensi terkait antisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan.

Bupati dan Sekda BIntan disambut Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal Z.A. di ruang kerjanya. Dari perbincangan, pemerintah pusat akan memberikan dukungan serta masukan khususnya bagi antisipasi potensi kebakaran di Bintan.

Roby menjelaskan, melalui BPBD Kabupaten Bintan mengusulkan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran ditambah tiga unit mobil supply. Hal ini dianggap sangat penting mengingat kondisi mobil damkar yang dimiliki sudah dalam kondisi yang memerlukan peremajaan.

“Sudah kita usulkan kemarin, nah hari ini kita silaturahmi sekaligus mohon dukungan. Tentu kita sampaikan juga kondisi realita potensi karhutla termasuk kebakaran gedung di Bintan,” jelasnya.

Roby menambahkan bahwa Dirjen Bina Adwil memberikan respon positif melalui dukungan yang akan dilakukan. Meskipun pengadaan mobil damkar tidak masuk dalam penganggaran, tapi akan diupayakan melalui bantuan pihak ketiga dari negara sahabat yang sering berkolaborasi dengan Indonesia.

“Beliau sampaikan dukungan, beliau juga ingin bencana seperti karhutla ini bisa ditangani secara profesional dengan sarana prasarana yang memadai ditambah dengan SDM yang mumpuni,” tambahnya.

Terkait SDM atau personel damkar, Kepala BPBD Bintan, Ramlah menyampaikan bahwa seluruh personel yang ada saat ini sudah cukup terampil walaupun masih memerlukan peningkatan kualitas dan kemampuan.

“Sesuai arahan Pak Dirjen juga tadi bahwa daerah harus mempersiapkan personel yang tangguh dan menguasai bidangnya. Tahun ini kita sudah anggarkan juga untuk pelatihan damkar, ada juga untuk pelatihan damkar bagi pemula. Kita juga akan bentuk Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) di setiap Kelurahan/Desa, ini jadi salah satu kewajiban atau syarat untuk mendapatkan dukungan,” tutupnya. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...