Wabup Lingga Lantik 3 BPD Desa di Sungai Pinang, Berpesan Awasi Dana Desa

Loading...

Suarasiber.com – Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy melantik pengurus tiga Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di Desa Sungaipinang, Kecamatan Lingga Timur, Jumat (4/3/2022).

Mereka adalah pengurus BPD Sungaipinang, Belungkur Kecamatan Lingga Timur dan Laboh Kecamatan Senayang.

Kepada para pengurus, Neko berpesan agar bekerja sesuai fengan tupoksinya. Mereka diharapkan bisa berperan untuk kemajuan pembangunan di desa.

Ia mengingatkan, BPD ke depan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi anggaran dana desa dan dana desa.

“Jumlahnya cukup sehingga membutuhkan pengawasan yang maksimal dari BPD sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah,” kata Neko.

Pengurus BPD juga diimbau untuk menjaga keharmonisan dengan stakeholder yang ada di desa, untuk melakukan pengawasan yang efektif.

Pembentukan BPD senditi termaktub dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Yang kemudian diperkuat dengan Permendagri nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. (tengku)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...