Pasar KUD Direvitalisasi, 800-an Pedagang Direlokasi di Sejumlah Titik

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP langsung bertemu dengan anggota komisi V DPR RI, Cen Sui Lan untuk membahas penanganan ambruknya pasar ikan dan parkir di Pasar KUD Jalan Pelantar II, Sabtu (5/3/2022) pagi.

Pertemuan keduanya dilangsungkan sehari setelah musibah tersebut, di ruang rapat kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Peralatan, Ahad (6/4/2022). Rapat juga diikuti Satker Pekerjaan Umum.

Rahma berharap agar pembangunan pasar baru dapat dilaksanakan tahun ini. Ia bersyukur atas kehadiran Cen Sui Lan yang akan menyampaikan permasalahan ini ke kementerian terkait.

Pemkot Tanjungpinang juga akan merevisi DED yang telah ada dikarenakan pada DED sebelumnya belum mencakup lokasi pasar ikan.

“Jadi dalam DED yang akan dikerjakan dalam waktu paling lama 2 bulan ini, lokasi pasar ikan yang rubuh dimasukkan dalam rencana revitalisasi pasar baru,” tambahnya.

Revitalisasi Pasar Ikan ini akan diikuti dengan kebijakan relokasi 800-an pedagang saat pembangunan dilaksanakan. Pemkot sendiri sudah merencanakan sejumlah titik relokasi.

Diantaranya Rimba Jaya, lahan Pemerintah Provinsi di Tanjungunggat dan seputaran kios buah di Batu 8 Atas. Khusus Rimba Jaya, Pemkot akan membahasnya dahulu dengan pengelola.

Cen Sui Lan dalam kesempatan itu mengatakan akan mendesak Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR segera merevitalisasi pasar yang telah berdiri sejak tahun 1960 tersebut.

“Kami akan pertegas kembali kepada Menteri PUPR juga Dirjen terhadap kondisi pasar yang harus segera direvitalisasi ini,” jelas Cen Su Lan.

Diketahui sebelum pelaksanaan rapat, Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang bersama tim dari Balai Prasarana Pemukiman Kepri Wilayah Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melihat kondisi kawasan Pasar KUD, sekaligus untuk menyiapkan DED-nya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad S, Direktur BUMD, Irwandi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH, bersama OPD terkait. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...