Putra Yustisi Respati dan Muhammad Kamaludin Ketua Sementara DPRD Kota Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2019 – 2024 dilangsungkan di Gedung DPRD Batam, Kamis (29/8/2019). Prosesi ini diikuti 50 anggota dewan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso.

Terpilih sebagai ketua sementara Pimpinan DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respati dan Muhammad Kamaludin. Tugas ketua terpilih sementara, tentunya dalam rangka menyiapkan alat kelengkapan dewan. Baik itu pimpinan fraksi dan komisi.

Plt Gubkepri H Isdianto kemudian menyematkan pin kepada anggota dewan terpilih. Dikatakannya, pelantikan anggota DPRD 2019-2024 akan memperkuat kemitraan dengan Pemko Batam. Juga mampu mendorong percepatan kinerja pemerintahan. Semua bisa saling mendukung dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Batam.

“Mereka adalah mitra dalam membuat pembangunan Kota Batam semakin maju lagi,” kata Isdianto.

Baca Juga:

Polres Tanjungpinang Bersihkan Pohon Tumbang

Barcelona, Borussia Dortmund dan Inter Milan di Grup Neraka

Big Virg Pemain Terbaik Eropa 2019, Sisihkan Messi dan Ronaldo

Menurut Isdianto dengan pola kemitraan yang bersinergi, maka segala program yang telah direncanakan bisa terwujud. Isdianto menyampaikan bahwa masyarakat tentu menaruh harapan di pundak para anggota dewan. Karena mereka tidak hanya memiliki legitimasi yang kuat di masyarakat, namun juga sebagai aktor pembangunan daerah ke depan.

Isdianto berterima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas pemilu, partai-partai politik beserta segenap partisipan calon anggota legislatif, serta unsur keamanan dari TNI/Polri yang semuanya telah bersama-sama turut menjaga pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.

Kepada anggota DPRD 2014-2019, Isdianto menyampaikan terima kasihnya karena telah mengabdi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Yang memberikan dharma baktinya bagi kemajuan pembangunan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam lama periode 2014 – 2019 Nuryanto mengatakan, sebagai anggota dewan keberadaan mereka tidak lain dan tidak bukan dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi, guna ikut serta melakukan tugas perencanaan penganggaran dan pengawasan.

Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Karenanya perlu ada kesetaraan dan kesejajaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.

“Peran dan tugas ini yang harus kita maksimalkan dalam ikut serta mengawal jalannya pembangunan,” kata Nuryanto.

Karenaanya, mereka bertekad kedepan semua anggota dewan terpilih, harus lebih fokus lagi bekerja. Tujuannya agar pembangun yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk mewujudkan clean dan good goverment.

Tampak hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, mantan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo. Hadir juga Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Kepri Hj Rosmeri Isdianto dan Ketua LAM Provinsi Kepulauan Riau H Abdul Razak. (mat)

Loading...