Anggota DPRD Bintan yang Satu Ini Sudah 3 Kali Diperiksa KPK

Loading...

Suarasiber.com – Ekor dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 masih panjang.

Kabar kali ini datang dari Muhammad Yatir, anggota DPRD Bintan periode 2019-2024, yang kembali diperiksa KPK untuk kali ke-3, Rabu (1/12/2021).

Disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pemanggilan juga dilakukan terhadap saksi lain dari pihak swasta.

“KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta selaku saksi yakni, Yhordanus, Direktur PT. Yofa Niaga Pastya,” ujar Fikri.

Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan terhadap kasus yang menjerat Bupati Bintan Nonaktif, Apri Sujadi.

Tersangka lain ialah Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd. Saleh H. Umar.

Kasus ini terjadi awal Juni 2016 bertempat di salah satu hotel di Batam. Apri yang baru saja diangkat sebagai bupati memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.

Berdasarkan keterangan dari KPK, Apri ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih KPK, sementara Mohd. Saleh di Rutan pada Kavling C1 Gedung ACLC. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...