Kepri Butuh RSJ, Ansar: Jangan Ada Pemasungan

Loading...

Suarasiber.com – Tak hanya lahan, Kementerian Kesehatan RI mengarahkan Pemprov Kepri untuk menyediakan anggaran pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Sedangkan Kemenkes menyediakan sarana atau pendukung yang diperlukan RSJ.

“Dikarenakan ada perubahan rancangan pembangunan RSJ tersebut yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan.

Namun, arahan terkini adalah pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemprov. Dan, pihak kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya.

Maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya” kata Gubkepri Ansar Ahmad SE MM, kemarin.

Hal ini disampaikanya usai pertemuan dengan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya di ruang kerja gubernur, Kamis (4/11/2021).

Pertemuan ini membahas rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kepri.

Pemetaan jangka pendek dan menengah itu perlu dilakukan, mengingat masih banyaknya pasien gangguan jiwa di Kepri yang tidak mendapatkan perawatan.

Karena hanya RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa, itupun hanya tersedia 20 bed.

“Untuk itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru. Untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu.

Juga tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di kabupaten dan kota,” ujar Ansar.

Menurut Ansar untuk mengatasi permasalahan ini, langkah jangka pendek yang memungkinkan, adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD.

Dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid-19 mengingat angka BOR yang telah menurun.

Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan ke RSUD EHD.

“Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan” ungkap Ansar.

Gubernur Ansar juga menekankan untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia.

Harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya.

Kemudian Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri dr. Vitta Deskawaty menyampaikan bahwa di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.

“SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna” ungkap Vitta

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe menyampaikan urgensi dibangunnya RSJ di 6 provinsi sebab tingginya treatment gap, disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan Kesehatan jiwa.

“Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa.

Dan pemerintah dapat membantu pemerintah daerah provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud” ujarnya. (sig)

Loading...