Bintan Segera Miliki Marketplace Lokal, Boleh Jualan Produk UMKM hingga Ternak

Loading...

Suarasiber.com – Kejaksaan Negeri Bintan dan Pemkab Bintan bekerja sama untuk melahirkan marketplace lokal. Siapa saja yang berjualan di dalamnya bisa sambil bersedekah.

“Masyarakat tak perlu khawatir, dijamin aman dan bakal membuka pangsa pasar secara luas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana, kepada media, Kamis (11/11/2021) pagi.

Tempat jualan online itu nanti dapat diakses melalui laman kedaikite.bintankab.go.id. Masyarakat Bintan dan semua orang yang ingin mencari barang atau jualan bisa melisting atau mendaftar.

Admin marketplace lokal ini nanti tidak membatasi jenis produk yang boleh dijual. Tentu saja selain barang yang dilarang.

“Usaha apapun, termasuk jual barang bekas, usaha jasa, produk UMKM, hasil kebun, ternak dan lain-lain,” jelas Kajari.

Aplikasi ini sengaja dibuat dengan harapan membantu masyarakat, pelaku UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berbeda dengan marketplace lain, kedaikite.bintankab.go.id mengusung tagline berbelanja sambil bersedekah.

I Wayan menjelaskan setiap transaksi yang terjadi, maka penjual akan bersedekah melalui Baznas.

“Setiap sedekah dari member aplikasi tersebut, akan secara otomatis muncul di aplikasi, sehingga benar-benar transparan aliran uangnya,” ujarnya.

Pihaknya menjamin penyaluran sedekah yang terkumpul dari hasil transaksi ini.

Untuk waktu launching, Kajari akan menginformasikan. Peluncurannya nanti akan dilakukan secara bersama-sama, Kejari dan Pemkab Bintan. (man)

Editor: Nurali Mahmudi

Loading...