Jual Beli Jabatan oleh Kepala Daerah Hal Lumrah, MAKI: Biar Cepat Kaya karena Malu kalau Miskin

Loading...

Suarasiber.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai jual beli jabatan oleh kepala daerah hal lumrah dan kini semakin memprihatinkan. Juga jual beli proyek dan perizinan.

“Karena untuk jadi kepala daerah uangnya habis banyak. Sehingga, dia harus mengembalikan modal.

Sekaligus, karena ada keinginan untuk lebih kaya. Karena menjabat kepala daerah adalah sebuah kehornatan.

Kalau dianggap miskin kan malu,” kata Boyamin Saiman Koordinator MAKI menjawab suarasiber.com, Senin (30/8/2021) terkait penangkapan Bupati Probolinggo Jatim oleh KPK.

Sebagaimana diwartakan KPK, Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo sudah ditangkap, Minggu (29/8/2021) malam. Dugaannya terkait jual beli jabatan.

Dugaan jual beli jabatan bukan hal aneh, bahkan lumrah. Dan, tak hanya terjadi di Probolinggo saja.

Tapi di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk di daerah yang ada di Provinsi Kepri.

“Jadi ya kemudian banyak yang ditransaksikan. Mulai dari proyek-proyek dan jabatan.

Tapi yang paling mudah (ditransaksikan) ya jabatan. Seperti jabatan eselon I, II, III, IV.

Termasuk, jabatan kepala sekolah, kepala desa, camat, kepala dinas dan lain-lain. Ini yang paling mudah dilakukan kepala daerah untuk ditransaksikan atau dijualbelikan,” beber Boyamin.

Transaksi jabatan ini, imbuh Boyamin, semakin memprihantikan. Bahkan, semakin mahal harganya.

Boyamin bergarap KPK, tidak pernah lelah mengejar transaksi haram oleh kepala daerah. Tak hanya transaksi jabatan, tapi juga proyek dan perizinan.

Termasuk izin perumahan atau apartemen di kota-kota besar. “Itu juga diduga ditransaksikan. KPK harus pantau terus,” sebutnya.

Selain penindakan, KPK juga diminta aktif melakukan pencegahan. Termasuk membuat proses lelang jabatan, lelang proyek dan perizinan yang transparan. (mat)

Loading...