Kepala Daerah Jual Beli Jabatan, MAKI: Kejaksaan dan Kepolisian Jangan Ewuh Pakewuh

Loading...

Suarasiber.com – Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai kejaksaan dan kepolisian bisa menindak kepala daerah yang terlibat transaksi atau jual beli jabatan.

“Tapi sulit. Karena ada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Yang membuat kejaksaan dan kepolisian jadi ewuh pakewuh (segan).

Untuk menindak keras (kepala daerah) kalau ada proses jual beli jabatan,” kata Boyamin Saiman Koordinator MAKI menjawab suarasiber.com, Senin (30/8/2021).

Dugaan transaksi jabatan seperti yang dilakukan Bupati Probolinggo, belakangan semakin memprihatinkan.

Tak hanya di Probolinggo, tapi di berbagai daerah di Indonesia. Namun, penindakan soal transaksi jabatan, proyek dan perizinan hingga sekarang nyaris hanya dilakukan KPK.

Meskipun di setiap daerah otonom di Indonesia ada instansi lain yang punya kewenangan menindak kepala daerah.

Boyamin berharap ke depannya kejaksaan dan kepolisian tak lagi ewuh pakewuh atau sungkan lagi. Dan, langsung memproses.

“Sepanjang bisa menelisik dan membuktikan jika ada proses jual beli jabatan itu. Ya harus diproses tanpa harus ewuh pakewuh lagi,” ujar Boyamin, yang ikut aktif membongkar kasus Joker alias Djoko Candra. (mat)

Loading...