Keren… Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Motor dan Mobil di Kantor Polisi Selama Mudik

Loading...

Suarasiber.com – Diskresi keren diambil Polda Metro Jaya menyusul tidak adanya lagi larangan mudik lebaran. Sehingga banyak warga di Tanah Air yang ingin mudik.

Masalahnya, setelah dua tahun dilarang mudik banyak warga yang cemas meninggalkan hartanya.

Hal ini dipahami oleh Polda Metro Jaya, yang dilanjutkan dengan diskresi khusus. Yakni, mempersilakan warga yang melaksanakan mudik lebaran, untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain, seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Zulpan, menyampaikan hal itu ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen lebaran.

Ditambahkan Zulfan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut. Sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik lebaran.

“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ujar Zulpan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...