Novel Baswedan: Merdeka Itu…

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Novel Baswedan, penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahu pasti salah satu tujuan kemerdekaan, adalah memajukan kesejahteraan umum.

Sebagaimana disebutkan di alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Kesejahteraan umum berarti seluruh rakyat Indonesia sejahtera, kaya raya. Namun, sulit terwujud akibat korupsi yang merajalela nyaris di semua lini.

Melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Novel Baswedan, Senin (17/8/2020), menyampaikan harapannya. Sekaligus, memaknai arti kemerdekaan.

“Merdeka itu ketika berdaulat, mandiri dan berdaya utk perjuangkan tujuan negara serta terbebas dari belenggu korupsi.

Dirgahayu RI ke 75.
Semoga Indonesia beranjak utk membebaskan diri dari praktek korupsi.
Merdeka..”

Cuitannya pendek saja. Tapi punya isi yang sangat dalam. Ribuan netizen pun menanggapi cuitan itu.

Salah satunya yang menarik disampaikan oleh akun @libera_hominis. “Merdeka itu bebas dari koruptor, karena Koruptor tidak ada bedanya dengan pengkhianat..ketika negara sedang bertempur melawan kemiskinan & kebodohan mereka mencuri logistik berupa uang rakyat..hukuman yg pas buat mereka cuma hukuman mati!!

Redaksi suarasiber.com beberapa kali pun merilis sulitnya menyejelahterakan rakyat di negeri ini.

Salah satu yang mudah dilihat, adalah dari postur APBD di banyak daerah. Yang hanya menyediakan porsi seuprit untuk belanja modal dan jasa.

Sebesar apapun jumlah APBD, belanja modal dan jasa persentasenya tetap sekitar 15 persen – 20 persen.

Itu pun masih disisipi belanja upah pegawai yang menghandle kegiatan.

Bahkan, tak sedikit kegiatan yang nyaris seluruh isinya hanya perjalanan dinas.

Bahkan, ada organisasi perangkat daerah yang nyaris semua kegiatannya hanya perjalanan dinas.

Novel Baswedan menyiratkan hal itu, Indonesia baru di tahap beranjak membebaskan diri dari korupsi. Zero korupsi? Jauh! (mat) 

Loading...