Komisi VII DPR RI Dijadwalkan Tinjau Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Lingga

Loading...

Suarasiber.com – H. Abdul Wahid anggota Komisi VII DPR RI Bidang Energi, Industri, Riset dan Teknologi dengan rombongan dijadwalkan melakukan kunker selama 3 hari di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

“Ya, betul. Mulai hari ini, Senin (16/8/2021) sampai 3 hari ke depan, saya dijadwalkan Kunker ke Kabupaten Lingga. Agendanya, terkait bidang tugas Komisi VII,” kata anggota Komisi VII DPR RI, H. Abdul Wahid kepada suarasiber.com, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan jadwal kegiatan yang diterima media ini, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, akan meninjau kegiatan operasi produksi dan penanganan pascatambang di sejumlah titik di Pulau Singkep.

“Pulau Singkep ini punya sejarah panjang di bidang pertambangan. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI akan melihat lebih dekat bagaimana tata kelola pertambangannya dulu dan saat ini,” ujarnya.

Wahid mengaku sudah mengantongi banyak informasi terkait kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Lingga, baik mineral logam maupun nonlogam dan batuan.

“Jadi, informasi saja tidak cukup. Tapi, harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktualnya seperti apa? Hasilnya tentu akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media belakangan ini, tata kelola pertambangan di Kabupaten Lingga memang terbilang amburadul. Sejumlah perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) disebut-sebut tidak patuh menjalankan aturan perundang-undangan.

Diantaranya, tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang pada lahan yang sudah berakhir izinnya.

Selanjutnya, melakukan kegiatan operasi produksi di luar IUP dan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Bahkan, ada yang membuang limbah di luar izin yang diberikan. (mat)

Loading...