Roby Kenalkan Aplikasi Si Pandu Capil untuk Permudah Pelayanan di Kala Pandemi

Loading...

Suarasiber.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan diharapkan tidak terkendala meski ada pandemi Covid-19. Sebuah aplikasi bernama Si Pandu Capil sudah diluncurkan untuk kebutuhan tersebut.

Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap agar kehadiran aplikasi tersebut tetap bisa mengoptimalkan pelayanan.

“Warga dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi sehingga ini sangat pas dengan kondisi warga yang merasa khawatir untuk keluar rumah karena wabah Covid-19,” ujarnya, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Roby juga menjelaskan akan menggenjot OPD Bintan lainnya dalam pembuatan program-program inovatif yang tujuan utama dari program tersebut adalah menjawab semua permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Program yang dibangun adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif, sehingga dapat memangkas proses birokrasi,” tuturnya.

Penggunaan Si Pandu Capil sangat mudah, yaitu:

  • Buka browser dan ketik www.sipanducapil.bintankab.go.id
  • Pilih Jenis Layanan yang tersedia yaitu Akta Lahir, Akta Kawin, Akta Sah Anak, Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Surat Pindah, Surat Keterangan dan lain-lain
  • Isi Data Pemohon dan Unggah Berkas persyaratan sesuai petunjuk. Klik Kirim
  • Jika data valid akan muncul notifikasi No Resi. Silahkan catat no resi/screenshot
  • Pemohon dapat mengecek proses berkas dengan memasukkan Nomor Resi dengan klik Cek Status No Resi.
  • Jika Status permohonan belum lengkap, silakan dibaca di kolom keterangan perihal kekurangannya, kemudian lengkapi kekurangannya sesuai kolom keterangan. (mat)
Loading...