Dilaporkan di Nongsa, Motor Curian Ditemukan di Lubukbaja

Loading...

Suarasiber.com – Polisi dari Polsek Lubukbaja, Kota Batam, mengamankan dua lelaki dewasa di depan sebuah hotel di Kampung Pelita, Sabtu (14/8/2021) pukul 19.50 WIB.

Tindakan Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Fajar Bittikaka ini terkait dengan dugaan tinda pidana pencurian sepeda motor.

Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono yang dikonfirmasi suarasiber.com menceritakan bagaimana kejadian berlangsung.

Pihaknya mendapatkan informasi jual beli sebuah sepeda motor yang diduga bodong. Di depan sebuah hotel saat itu terlihat AD dan RK tengah berbincang.

Personel Opsnal Polsek Libukbaja pun memboyong keduanya beserta sebuah motor ke kantor. Dari sini terungkap jika motor yang akan diperjualbelikan ada kaitannya dengan LP curanmor di Polsek Nongsa.

Motor yang diamankan ialah Yamaha Vixion warna Merah Marun dengan No. Polisi : BP 5273 FO dengan No. Rangka : MH33C1004AK506255 dan No. Mesin : 3C1-507027.

“Karena TKP ada di Nongsa, maka kami berkordinasi dengan Polsek Nongsa. Tersangka dan barang buktinya akan dilimpahkan ke sana,” terang Budi. (mat)

Loading...