Berbaju Dinas, Oknum ASN Ini Ditangkap bersama Teman Wanitanya dan 3 Kg Sabu

Loading...

BATAM (suarasiber) – RDP (40), adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan yang ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dia ditangkap oleh Aviation Security (Asvec) Bandara Hang Nadim, Batam bersama teman wanitanya, M (24), Minggu (23/8/2020). Karena, ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari kepada wartawan di Batam.

Oknum ASN dan teman wanitanya ini merupakan penumpang transit di Batam dari Pekanbaru ke Surabaya.

Jika petugas Asvec lengah, bisa dipastikan keduanya bakal lolos. Salah satu sebabnya, karena oknum ASN ini mengenakan seragam dinas dengan emblem perhubungan.

Diduga, dia lolos dari Bandara di Pekanbaru karena baju dinasnya. Sikap segan aparatur terhadap sesama aparatur lainnya, diduga sudah dipahami oknum ASN ini.

Lolos di Pekanbaru, tidak di Batam! Meski diawali dengan kecurigaan petugas Asvec terhadap teman wanita oknum ini, saat dilakukan pemeriksaan manual.

Petugas merasakan ada benda aneh di pinggang M. Karenanya, dia diminta melalui pintu x-ray. Begitu juga dengan oknum ASN.

Dan, terdedahlah sesuatu yang aneh di pinggang M tersebut. Isinya ternyata beberapa bungkusan sabu.

Baju dinas yang dikenakan oknum ASN ini pun dilucuti hingga hanya tinggal celana dalamnya. Dari dalamnya ditemukan juga bungkusan sabu. Begitu juga dari betisnya yang dililit dengan lakban bening.

Dari pasangan ini ditemukan sekitar 3 Kg sabu. Dari tubuh oknum ASN ini ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat sekiar 1.702 gram.

Sedangkan dari tubuh M ditemukan 14 bungkus sabu dengan berat sekitar 1.388 gram.

Dirilis dari kabarbatam.com, Direktur Badan Usaha Bandar Udara  Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan pasangan diserahkan ke bea cukai. Selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri. (mat) 

Loading...