Muda Mudi Ditegur karena Cueki Protokol Kesehatan

Loading...

Suarasiber.com – Jajaran Polsek Lubukbaja, Kota Batam melaksanakan Operasi Yustisi, Minggu (8/8/2021) malam. Sejumlah orang dikenai sanksi karena melanggar protokol kesehatan.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono SIK MM kepada suarasiber.com, Senin (9/8/2021), operasi Perwako 49 Tahun 2020 ini digelar di sekitar BCS Mall.

“Tujuannya penanganan disiplin pencegahan Covid-19 dalam rangka operasi mantap praja seligi tahun 2020 dan operasi aman nusa II di wilayah hukum Polsek LUbukbaja,” tutur Budi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolsek LUbukbaja, AKP Feliks Mauk SH; Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka S TrK; Kanit Lantas Polsek Lubukbaja Iptu Afrizal SH.

Operasi juga diikuti Kepala SPK Regu 2 Polsek Lubukbaja, Panit Patroli Polsek Lubukbaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Selicin, Bapulbaket Polsek Lubuk Baja.

“Kami temukan tiga pelanggar protokol kesehatan. Imbauan terus kami lakukan agar masyarakat mematuhi prokes,” imbuh Budi.

Sasaran dalam operasi ini sebebarnya banyak meliputi kriminalitas, C3 (Curas, Curat & Curanmor), imbauan prokes, senjata tajam, balap liar, narkoba dan kerumunan.

Tempat yang didatangi diantaranya warung makan kaki Lima depan A2, Cafe Satu Arah Komplek Nagoya Central Blok A No 6, wWarung makan kaki Lima Nagoya Newton dan Warung makan depan S Hotel.

Sejumlah muda-mudi yang kedapatan di luar rumah tanpa mengenakan masker pun tak luput dari kegiatan ini. Mereka mendapatkan sanksi teguran. Sementara warga yang berkumpul diimbau untuk membubarkan diri dan pulang. (mat)

Loading...