AKBP Yayan Koko S Meninggal Bukan karena Covid-19, Ini Kronologinya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol H Arief Sulistyanto, mengatakan AKBP Yayan Koko Sudibyo yang meninggal dunia, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 14.35 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta, bukan karena Covid-19.

“Bukan Covid-19. Proses pemakamannya tidak ikut protap covid. Kalau covid, 3 jam harus langsung dimakamkan. Ini masih di rumah duka,” kata Arief kepada suarasiber.com, Sabtu (2/5/2020) pukul 05.00.

Sebelumnya diberitakan media ini, alm AKBP Yayan Koko Sudibyo yang menjabat Kasubbag Jian Info Bag Infotek Rojianbang Lemdiklat Polri, meninggal karena covid-19. Namun, Arief mengklarifikasi berita tersebut dan menyatakan alm meninggal bukan karena Covid-19.

Arif juga menjelaskan kronologi hasil tracing yang dilakukan terhadap aktivitas almarhum sebagai berikut:

  1. Pada saat seminggu sebelum kegiatan anev Diktukba di SPN Polda DIY Jogya (3 Maret) alm sudah mengeluhkan kepada kami merasakan batuk-batuk dan kondisi tersebut sampai dengan kembali ke Jakarta, 13 Maret 2020.
  2. Sampai di Jakarta, alm melakukan pemeriksaan ke dokter dan diberi obat oleh dokter dengan obat batuk (saat itu indonesia belum diumumkan adanya gejala covid-l19).
  3. Pada saat ramai dan sudah diumumkan adanya gejala Covid19 di Indonesia, almarhum kami minta untuk melakukan karantina mandiri di rumah dan melakukan Rapid test (ke-1) dan hasilnya negatif.
  4. Setelah karantina mandiri dan hasil rapid test negatif yang bersangkutan masuk ke kantor.
  5. Akibat batuk berkepanjangan menyebabkan telinga kanan alm sakit dan memar serta menyebabkan migrain di kepala. Sehingga keluhan alm saat itu adalah telinganya sakit dan pusing migrain yang berlebihan. Alm juga sudah berobat ke RS Polri Kramatjati dan klinik PTIK dan dilakukan Rapid test (ke-2) hasilnya negatif (selalu minta izin).
  6. Alm melakukan pemeriksaan ke dokter THT, namun sebelumnya oleh dokter THT diminta lakukan rapid tes (ke-3) dulu dan hasilnya negatif.
  7. Oleh Dokter THT diberi antibiotik obat tetes telinga dan juga obat tablet.
  8. Sekitar seminggu yang lalu atas saran adik iparnya alm Yayan yang juga dokter penyakit dalam, menyarankan untuk dilakukan pengecekan otak. Dan, alm melakukan pengecekan ke RS Omni, namun sebelum ke RS Omni, dokter minta dilakukan Rapid test (ke-4) dan hasilnya negatif.
  9. Pada hari ini menurut keterangan istri almarhum bahwa sekitar jam 11 siang, almarhum kehilangan kesadaran dan dibawa ke RS PON (Pusat Otak Nasional) Cawang.
  10. Sekitar pukul 14.30 dinyatakan meninggal dunia.

Almarhum telah menikah dan belum dikaruniai putra. Rencana akan dimaksimalkan di TM Pondok Ranggon besok pagi jam 08.00. (mat)

Loading...