Cederai Citra Polisi, 10 Personel Dipecat karena Selingkuh, Narkoba, Desersi, Penipuan

Loading...

BANDUNG (suarasiber) – Untuk mencegah rusaknya citra kepolisian, 10 personel anggota Polda Jabar dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Mereka dipecat karena sejumlah sebab. Di antaranya, karena terlibat narkoba, desersi, penipuan dan perselingkuhan.

Ke-10 orang itu dilepas dengan upacara Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi diwakili oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus SIK MSi MM mepimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu di lapangan apel Mapolda Jabar, Senin (09/03/2020).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga kepada suarasiber.com, Senin (9/3/2020).

Kegiatan tersebut, ujar Erlangga, dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personel Mapolda Jabar.

Ditambahkannya, pemberhentian secara tidak hormat kepada 10 personel Polda Jabar itu dikarenakan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ada 6 orang yang terlibat narkoba, yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang dan Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar.

Kemudian, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor dan Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

Selanjutnya, yang desersi ada 2 orang. Keduanya, adalah Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI anggota Polres Majalengka.

Yang terlibat penipuan satu orang, yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu.

Sedangkan yang terlibat perselingkuan ada satu orang yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.

Kapolda Jabar: Jadikan sebagai Evaluasi

Kapolda Jabar dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Jabar, menyatakan bahwa keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat. Namun tentunya tidak boleh ragu.

Ditegaskannya, “Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel.

Namun, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.”

Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan intropeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar. Bahwa, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

Sehingga, setiap anggota diharapkan menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.

“Terkait hal itu, selaku pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. Terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya.

Sehingga, diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menambahkan bahwa kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Dan, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan.

Di dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

Ini sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat.

“Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” tegas Kapolda Jabar. (mat)

Loading...