Perintah Jokowi Diabaikan, Data Pasien Covid-19 Masih Dirahasiakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar segala data yang terkait wabah virus corona (covid-19) transparan, Senin (13/4/2020), masih diabaikan.

Padahal data itu sangat vital untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Jangankan masyarakat umum, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 (C-19) Provinsi Kepulauan Riau pun kesulitan mendapat data itu. Khususnya, data pasien.

Hal ini disampaikan juru bicara GTPP C-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana yang disampaikan melalui rilisnya ke redaksi suarasiber.com, Selasa (14/4/2020).

Tjetjep Yudiana, mengatakan tim medis kesulitan mendapatkan informasi yang lengkap dari pasien C-19 lantaran kondisinya lemah.

“Wawancara terhadap pasien jarang membuahkan hasil yang lengkap. Tentu kondisi ini kurang baik dalam memutus mata rantai penularan,” kata Tjetjep, yang juga Kadis Kesehatan Kepri.

Hal itu ditemukan di sejumlah kasus penanganan pasien C-19. Sehingga identitas pasien dibuka secara terbatas kepada publik.

Kebijakan ini bukan untuk niat yang tidak baik, melainkan agar orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif C-19 dapat ditangani secara medis.

Identitas pasien positif C-19 yang dipublikasikan bukan sebuah aib. Namun, sebagai bentuk tindakan kemanusiaan agar tidak ada yang tertular.

Contoh sederhana belakangan ini ditemukan. Ada dua wartawan yang ternyata sejak beberapa hari lalu terpapar C-19 karena kontak langsung dengan pasien positif C-19.

Semula wartawan ini merasa hanya demam biasa, karena nama pasien positif C-19 ditutupi.

Kondisi satu dari dua wartawan memburuk, dan baru merasa yakin terpapar C-19, setelah mengingat kembali pernah kontak dengan pasien C-19 pada Senin pekan lalu.

Padahal, kedua wartawan ini sempat melaksanakan tugasnya selama beberapa hari sebelum sakit.

“Kondisi seperti ini yang tidak kita inginkan. Jika dirawat sejak awal pasien positif C-19, maka seharusnya rantai penularan tidak menjadi panjang,” ucapnya.

Tjetjep menegaskan orang yang terjangkit C-19 tidak boleh dikucilkan. Mereka harus diberi penguatan, dan kabar bahagia untuk meningkatkan imun tubuhnya.

Penyakit C-19 bukan aib, yang harus disembunyikan. Namun harus ada upaya bersama untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

“Karena itu, tidak perlu berbohong jika pernah kontak dengan penderita C-19, karena kita semua bertanggung jawab menyelamatkan diri kita, keluarga dan masyarakat,” tuturnya. (mat)

Loading...