Seluruh PNS Dapat Pulsa Rp200 Ribu Tiap Bulan Mulai 2021

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku di Kemenkeu.

Penjelasan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani kala itu ialah, akan menaikkan besaran uang pulsa PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi. Dengan demikian para pegawai bisa menerapkan apa yang disebut flexible working space atau bekeraj di mana saja.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Minggu (23/8/2020) membenarkan bahwa pemberian pulsa ini dilakukan untuk seluruh PNS.

Ditambahkan Askolani, Kemnekeu telah menganggarkan uang pulsa sebesar Rp150 ribu untuk tahun 2021. Dananya berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Kemudian disesuaikan menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sebelumnya ada seorang pegawai Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan. Pegawai bernama Yusman ini beralasan rapat via platform meeting virtual hampir setiap hari dilakukan membuat penggunaan pulsa membengkak.(mat)

Loading...