Belajar di Rumah, Siswa Tak Dibebani Tuntutan Tuntaskan Seluruh Capaian Kurikulum

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Selama belajar di rumah dengan sistem daring, sekolah diberikan panduan tentang Pembelajaran di Rumah selama Covid-19.

Panduan ini salah satunya diunggah di Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Ada lima poin yang dituliskan dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi siswa maupun guru sehingga proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.

Berikut panduannya, yang dilansir suarasiber.com dari @kemdikbud.ri, JUmat (3/4/2020):

  • Variasi tugas dan aktivitas disesuaikan dengan minat dan kondisi siswa serta mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
  • Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
  • Pembelajaran dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa,
  • Belajar dari rumah dapat dilakukan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemik Covid-19.
  • Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dari guru, tanpa harus berupa skor/nilai kuantitatif.

Demikianlah panduan Pembelajaran dari Rumah selama Covid-19 yang dikeluarkan Kemdikbud. (mat)

Loading...