Calon Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Diimbau Segera Daftar KIP Kuliah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

“Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi,’’ terang Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti saat kegiatan Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan, di Kantin Kemendikbud, Gedung F, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020), seperti dilansir suarasiber dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai. Untuk tahun 2020, pemerintah akan mentargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar, menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik tapi paling tidak harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini,’’ ungkapnya.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Kemudian Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.

“Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua mereka akan kuliah tetapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau, kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,’’ jelasnya.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menjelaskan, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tetap telah ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020. Hal tersebut lebih jelasnya diatur dalam Surat Edaran Tim Oelaksana LTMPT Nomoe 07/SE.LTMPT/2020.

“Untuk pendaftaran SNMPTN tahun 2020 terdapat 561.512 siswa yang eligible untuk mendaftar di SNMPTN, ini sesuai dengan kuota untuk masing-masing aplikasi di setiap SMA,’’ ujar Nasih.

LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN. “kalau tahun yang lalu kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Sehingga kalua kuotanya 40 persen tetap 40 persen, sedangkan untuk tahun lalu semula 40 persen bisa menjadi 60 persen atau bahkan 80 persen,’’ jelas Nasih

“Berkaitan dengan KIP, kami mengimbau para pendaftar KIP kuliah untuk segera mendaftar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 2-31 Maret 2020. Ini adalah bentuk keberpihakan kami bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” tutur Nasih. (mat)

Loading...