Gara-gara Notifikasi dari Singapura, Sekeluarga di Tanjungpinang Dikarantina di Rumahnya Sendiri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Gara-gara notifikasi dari pemerintah Singapura, satu keluarga di Kota Tanjungpinang harus dikarantina di rumahnya sendiri. Dan, diamati (observasi) selama dua pekan atau hingga tanggal 13 Februari 2020.

Padahal, mereka dalam keadaan sehat walafiat yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait di Kota Tanjungpinang, Minggu (9/2/2020). Tidak ada demam, flu, sesak nafas atau batuk-batuk.

Mereka juga tidak dari perjalanan ke daerah terinfekai virus corona. Sumber masalah mereka hanya satu saja, yakni baru kembali dari Malaysia dan Singapura.

Hal ini terungkap saat konferensi pers bersama di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Senin (10/2/2020). Konfers ini dihadiri Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal dan dari Karantina Kesehatan Pelabuhan dr Nolita Sisphana.

“Ada 7 orang yang diobservasi, rinciannya 5 orang dewasa dan 2 orang balita. Mereka sudah diperiksa kesehatannya dan seluruhnya sehat,” kata Rustam.

Sementara itu AKBP M Iqbal mengimbau warga tetap tenang. Dan, tidak menyebarkan berita yang bikin resah.

Iqbal juga mengajak warga untuk menjaga kesehatan dan berolahraga secaa rutin. Jika sakit segera berobat.

Keterangan di konfers ini sejalan dengan yang sudah diberitakan suarasiber.com, Minggu (9/2/2020). Disampaikan Kadiskes Pemprov Kepri Tjetjep Yudiana, bahwa tidak ada warga Kota Tanjungpinang yang terpapar virus corona.

Singapura sendiri termasuk negara yang terpapar virus corona dan hingga kini ada 24 kasus di negeri itu. Paparan virus corona itu membuat nilai tukar Dolar Singapura ke rupiah menjadi anjlok. (mat)

Loading...